Pages

Showing posts with label importir. Show all posts
Showing posts with label importir. Show all posts

December 10, 2009

Mulai Januari 2010 ; Pemerintah Luncurkan Layanan NSW untuk Ekspor-Impor

Pemerintah akan meluncurkan National Single Window (NSW) untuk ekspor pada minggu ketiga Januari 2010 di Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk impor, NSW dilaksanakan pada 5 pelabuhan dan 1 bandara, yaitu Pelabuhan Batam, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan, serta Bandara Soekarno Hatta. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi mengenai pelaksanaan NSW di Kantor Menko Perekonomian Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/12).Menurut Hatta, dengan adanya NSW diharapkan seluruh proses ekspor impor menjadi lebih mudah, cepat, murah.

"Jadi tidak perlu repot, cukup masuk ke portal NSW maka langsung beres. Cepat dan tidak perlu high cost . Diyakini dengan paperless tersebut dipastikan biaya akan turun dan waktu akan cepat," tegas Hatta.

Hatta menjelaskan dengan adanya NSW, diharapkan ekspor Indonesia yang pada tahun ini pertumbuhannya negatif di atas 14,5%, menjadi positif di atas 5% pada 2010. Sedangkan untuk impor bisa naik dari negatif 19% menjadi positif di atas 7% pada 2010.

Menurut Hatta, dengan adanya NSW proses perizinan ekspor impor bisa dipercepat dari 40 hari menjadi 17 hari. Apalagi, tambah Hatta, masalah perizinan yang selama ini ada di 30 kementerian/lembaga telah diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Bagaimana perizinan yang ada di K/L (Kementerian/Lembaga) sekarang di BKPM, program pelayanan satu atap," jelas Hatta.

Hatta menyatakan NSW sampai 2011 masih dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan. Ke depannya, Hatta masih mencari lembaga yang akan mengelola NSW tersebut. "Untuk pengelolaan NSW, transisi pengelolaanya Ditjen Bea Cukai. Paling tidak sampai 2011. Setelah itu, kita berpikir bagaimana ini dengan baik, kita lihat apakah ada lembaga independen atau yang lain," jelas Hatta. Pemerintah pusat berjanji akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) khususnya dibidang investasi. Meskipun hingga saat ini pemerintah masing menggodoknya ditingkat menteri perekonomian.

"Sudah dibicarakan dengan departemen penanggung jawab tinggal dinaikan ke menko perekonomian untuk kita dorong," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (9/12). Sayangnya Hatta tidak menjelaskan insentif apa yang bisa diberikan kepada pemda pelaksana PTSP, mengingat saat ini masih banyak yang belum melaksanakan PTSP khususnya di level kabupaten/kota. "Pemberian instentifnya seperti apa yang akan diberikan, sedang dirumuskan. Kita bicarakan seperti apa insentifnya sedang digodok," jelas Hatta.

Sementara Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan kementerian perekonomian. Ia menyambut baik dengan adanya rencananya tersebut.

Ia menambahkan insentif merupakan langkah pendorong bagi pemda untuk lebih intensif dalam memberikan pelayanan investasi. Pada program 100 hari pemerintah, antaralain mencoba meningkatkan terkait pelayanan memulai usaha dari 60 hari menjadi hanya 40 hari.

Gita juga mengutip mengenai hasil survey ‘doing business 2010’ yang dilakukan oleh World Bank/IFC terhadap 183 negara, dimana Indonesia menempati peringkat 122 atau mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 129. Namun peringkat Indonesia jauh tertinggal dengan Singapura yang menempati posisi 1, Thailand peringkat 12, Malaysia peringkat 23 dan Vietnam peringkat 93.

"Modal bersifat demokratis dengan kata lain penanaman modal akan mengalir ke negara-negara maupun daerah yang memiliki prospek keuntungan, banyaknya kemudahan investasi dan pelayanan yang lebih baik," kata Gita.

Read More

October 20, 2009

Sumut Siap Hadapi NSW

Pengusaha Sumatera Utara (Sumut) siap menghadapi sistem administrasi satu pintu (national single window, NSW) yang mulai dilaksanakan secara mandatori pada 21 Oktober 2009. “Meski sistem portal belum berlaku pada kawasan berikat, kita sudah siap dari dulu menghadapi NSW. Proses mengurus administrasi lebih cepat karena secara online,” tegas B Simanjuntak, eksportir produk hasil perikanan dan kelautan dari perusahaan Tropical Medan Canning, kepada Global, di sela sosialisasi teknis NSW di Medan, Senin (19/10). Ia mengakui, kalangan eksportir sejak lama telah menerapkan kebijakan NSW, salah satunya dalam proses penerbitan surat keterangan asal (SKA) lewat sistem otomasi.

Kasubdis Bina Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Muzanni Lubis membenarkan kesiapan pelaku usaha, baik kalangan eksportir dan importir menyangkut diterapkannya kebijakan NSW pada Rabu (21/10). "Masih mandatori, karena efektifnya ditargetkan Desember nanti. Tapi, sepertinya pengusaha di Sumut siap. Hanya saja, ada beberapa teknis dokumen yang masih perlu dipahami, semisal soal 'sign.' Apakah tintanya harus basah atau tidak,” tuturnya.

Ketua Pelaksana Teknis Tim NSW RI, Susiwijono, menilai, secara keseluruhan kesiapan pemberlakukan sistem ini sudah matang. Kendati demikian, ia mengingatkan, kultur budaya pengusaha yang terbiasa secara manual harus berubah ke online.

“Ini sangat penting suatu bentuk penyempurnaan sistem. Perkembangan teknologi tak bisa terhindarkan jika ingin lebih kompetitif di pasar,” tegasnya.

Susiwijono mengemukakan, penerapan NSW bagi eksportir dan importir mampu memangkas waktu dan biaya, dua elemen penting dalam kegiatan arus barang keluar masuk yang bisa menimbulkan beban biaya. Meski belum bisa menghitung besaran cost terefesiensi melalui sistem ini, namun ia menyakini, pengusaha sudah mulai merasakannya.

“Bagi eksportir dan importir, time dan cost adalah dua hal penting. Dari sisi waktu layanan sangat signifikan. Dulu, izin importir harus manual sekarang online dalam hitungan menit. Cost, pararel dengan waktu, sebut saja biaya penumpukan barang di pelabuhan, jadi bisa dikurangi,” paparnya.

Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, efektivitas pengawasan, dan optimalisasi penerimaan negara, Susiwijono menyatakan, sistem NSW juga dimaksudkan dalam akurasi data terkait kegiatan ekspor impor di Indonesia. Sekadar informasi, sistem NSW ditargetkan berjalan pada awal tahun, namun mundur hingga Desember 2009.

Source:http://www.harian-global.com/

Read More

Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates