Pages

December 10, 2009

Mulai Januari 2010 ; Pemerintah Luncurkan Layanan NSW untuk Ekspor-Impor

Pemerintah akan meluncurkan National Single Window (NSW) untuk ekspor pada minggu ketiga Januari 2010 di Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk impor, NSW dilaksanakan pada 5 pelabuhan dan 1 bandara, yaitu Pelabuhan Batam, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan, serta Bandara Soekarno Hatta. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat Koordinasi mengenai pelaksanaan NSW di Kantor Menko Perekonomian Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/12).Menurut Hatta, dengan adanya NSW diharapkan seluruh proses ekspor impor menjadi lebih mudah, cepat, murah.

"Jadi tidak perlu repot, cukup masuk ke portal NSW maka langsung beres. Cepat dan tidak perlu high cost . Diyakini dengan paperless tersebut dipastikan biaya akan turun dan waktu akan cepat," tegas Hatta.

Hatta menjelaskan dengan adanya NSW, diharapkan ekspor Indonesia yang pada tahun ini pertumbuhannya negatif di atas 14,5%, menjadi positif di atas 5% pada 2010. Sedangkan untuk impor bisa naik dari negatif 19% menjadi positif di atas 7% pada 2010.

Menurut Hatta, dengan adanya NSW proses perizinan ekspor impor bisa dipercepat dari 40 hari menjadi 17 hari. Apalagi, tambah Hatta, masalah perizinan yang selama ini ada di 30 kementerian/lembaga telah diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Bagaimana perizinan yang ada di K/L (Kementerian/Lembaga) sekarang di BKPM, program pelayanan satu atap," jelas Hatta.

Hatta menyatakan NSW sampai 2011 masih dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan. Ke depannya, Hatta masih mencari lembaga yang akan mengelola NSW tersebut. "Untuk pengelolaan NSW, transisi pengelolaanya Ditjen Bea Cukai. Paling tidak sampai 2011. Setelah itu, kita berpikir bagaimana ini dengan baik, kita lihat apakah ada lembaga independen atau yang lain," jelas Hatta. Pemerintah pusat berjanji akan memberikan insentif kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) khususnya dibidang investasi. Meskipun hingga saat ini pemerintah masing menggodoknya ditingkat menteri perekonomian.

"Sudah dibicarakan dengan departemen penanggung jawab tinggal dinaikan ke menko perekonomian untuk kita dorong," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantor BKPM, Jakarta, Rabu (9/12). Sayangnya Hatta tidak menjelaskan insentif apa yang bisa diberikan kepada pemda pelaksana PTSP, mengingat saat ini masih banyak yang belum melaksanakan PTSP khususnya di level kabupaten/kota. "Pemberian instentifnya seperti apa yang akan diberikan, sedang dirumuskan. Kita bicarakan seperti apa insentifnya sedang digodok," jelas Hatta.

Sementara Kepala BKPM Gita Wirjawan mengatakan pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan kementerian perekonomian. Ia menyambut baik dengan adanya rencananya tersebut.

Ia menambahkan insentif merupakan langkah pendorong bagi pemda untuk lebih intensif dalam memberikan pelayanan investasi. Pada program 100 hari pemerintah, antaralain mencoba meningkatkan terkait pelayanan memulai usaha dari 60 hari menjadi hanya 40 hari.

Gita juga mengutip mengenai hasil survey ‘doing business 2010’ yang dilakukan oleh World Bank/IFC terhadap 183 negara, dimana Indonesia menempati peringkat 122 atau mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang hanya 129. Namun peringkat Indonesia jauh tertinggal dengan Singapura yang menempati posisi 1, Thailand peringkat 12, Malaysia peringkat 23 dan Vietnam peringkat 93.

"Modal bersifat demokratis dengan kata lain penanaman modal akan mengalir ke negara-negara maupun daerah yang memiliki prospek keuntungan, banyaknya kemudahan investasi dan pelayanan yang lebih baik," kata Gita.

Share This!


No comments:

Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates