Pages

Showing posts with label malaysia. Show all posts
Showing posts with label malaysia. Show all posts

December 08, 2009

Aceh Siapkan Ekspor Perdana Kakao

Para petani dan perdagangan perkebunan kakao merencanakan akan melakukan ekspor perdana kakao ke Malaysia pada 9 Desember 2009. Ekspor perdana ini akan dilakukan melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.

Hamzah Abdullah, Ketua Forum Kakao Aceh, yang dihubungi dari Banda Aceh awal pekan ini, mengatakan, ekspor perdana ini masih dalam tahap coba-coba, mengingat produksi kakao yang masih belum stabil. ”Kakao yang rencananya diekspor masih dalam bentuk biji mentah. Belum diolah di sini,” katanya.

Hamzah mengatakan, ekspor perdana ini baru bisa dilakukan setelah pemerintah memutuskan membuka kembali Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai pelabuhan ekspor untuk wilayah Asia Tenggara dan sekitarnya. Meskipun belum banyak kapal yang singgah di pelabuhan ini, para pengusaha berharap adanya konsistensi perusahaan pelayaran untuk tetap singgah dan mengangkut barang-barang ekspor dari wilayah pantai timur Aceh.

Sebuah perusahaan Malaysia, MCL Logistics (M) SDN BHD, akan membuka pelayaran langsung ke Krueng Geukueh yang akan dimulai pada 10 Desember 2009. Kapal khusus peti kemas yang berbobot mati 1.588 ton tersebut dijadwalkan akan melayani pelayaran Penang-Krueng Geukueh empat kali dalam sebulan.

Ongkos

Ekspor dari Krueng Geukueh masih baru sehingga komoditas yang akan dibawa belum maksimal. Akibatnya, perusahaan kapal akan menetapkan ongkos lebih tinggi. Kapasitas kapal MCL Logistics mencapai 140 peti kemas (ukuran 20 kaki), tetapi karena masih perdana hanya ada 40 unit sehingga agar tidak rugi, pihak kapal akan menetapkan biaya yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ekspor kakao perdana tersebut masih dalam bentuk mentah karena para petani belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai nilai tambah produk kakao pascapanen. Dengan kadar air sekitar empat persen, dirinya berharap kakao Aceh bisa diterima dan dikenal di pasaran internasional.

Dalam pertemuan Forum Bisnis Aceh II yang digagas International Finance Corporation, beberapa permasalahan utama dalam produksi kakao di antaranya masih sangat rendahnya pengetahuan petani tentang teknik manajemen hama dan penyakit.

Di samping itu, para petani kakao di Aceh masih sangat sulit menerapkan praktik pertanian perkebunan yang baik. Ketidakmampuan para petani mengelola dengan benar hama kakao di Aceh menjadi risiko terbesar industri ini di kemudian hari.

Penyuluhan

Ketua Kelompok Kerja Agrobisnis Forum Bisnis Aceh Salahuddin AL Fata, dalam rekomendasi kelompok kerja tersebut, menyatakan, pemerintah diminta meningkatkan penyuluhan dan pembibitan serta membantu tersedianya alat mekanisasi pertanian, terutama untuk meningkatkan produksi pascapanen. Selama ini penyuluhan dikeluhkan banyak petani. Pascareformasi, penyuluhan kurang banyak dilakukan. Tenaga penyuluh juga dirasakan masih kurang baik untuk perkebunan, tanaman pangan, dan peternakan.

Sumber: kompas.com

Read More

October 26, 2009

BC Polonia Gagalkan Penyelundupan Uang

Liong Hok Pheng (37) warga Jalan Letda Sujono Medan, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan karena ketahuan membawa uang ringgit Malaysia tanpa izin, senilai RM 430 ribu atau Rp 1,2 miliar.

Liong diamankan di terminal kedatangan internasional saat baru turun dari pesawat Malaysia Air Lines dengan nomor penerbangan MH 864 dari Kuala Lumpur, Sabtu (24/10) malam.

Guna pengusutan, pengusaha alat kesehatan itu diserahkan Poltabes Medan.

Kepala Sesi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Medan, Devid Youhannis Muhammad mengatakan, Liong melanggar UU No. 25 tahun 2003 pasal 9, tentang tindak pidana pencucian uang.  Barang siapa yang membawa uang ke luar atau dalam negeri di atas seratus juta tanpa mendapatkan izin dari pihak bea dan cukai akan di ancam pidana ringan dengan denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 300 juta.

Diterangkannya, kecurigaan petugas bermula ketika tas milik tersangka melintasi mesin X Ray. Di mesin tembus pandang itulah, diketahui ada benda yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan membuka tas tersangka. Begitu dibuka, tas kabin yang berisikan beberapa lembar kertas dokumen serta pakaian, ditemukan juga uang tunai senilai RM 430 ribu yang disembunyikan dibalik pakaian.

Kanit Ekonomi Poltabes Medan AKP Achiruddin Hasibuan menyebutkan, Liong adalah pedagang alat alat kesehatan dari Malaysia untuk dijual di Medan.  Setelah melalui pemeriksaan,  Minggu (25/10) pagi sekitar pukul 06.00 WIB Liong Hok Pheng pun sudah diperbolehkan pulang. "Karena pidana ringan, tersangka tidak bisa ditahan, dan kasus ini akan tetap di persidangkan. Sebenarnya, bila pelaku meminta izin Bea Cukai membawa uang sebanyak itu, maka pelaku pasti tidak di tahan bea dan cukai," jelasnya.

Sumber:http://www.harian-global.com/

Read More

October 13, 2009

Angkasa Pura II Polonia Protes Malaysia

PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Polonia resmi mengirimkan nota protes ke pengelola bandara di Penang, Kuala Lumpur, Malaysia. Selama ini banyak barang terlarang yang lolos dari bandara tersebut sampai ke Medan. Protes ini juga ditembuskan ke asosiasi penerbangan sipil internasional. "Kami memprotes kelalaian pengelola bandara di Malaysia yang meloloskan barang terlarang ke pesawat," tutur Kepala Divisi Pelayanan Operasional Bandara Polonia, Youhanes Gaffar, Selasa (13/10) ditemui di Medan.

Gaffar mengatakan AP II Polonia juga mengirim tembusan surat protes ke Konsulat Malaysia di Medan. "Jika setelah nota protes ini masih ada barang terlarang yang masuk ke Polonia dan Malaysia, kami akan kembali melayangkan protes ke asosiasi penerbangan sipil internasional," katanya.

AP II Polonia, tuturnya, mempertanyakan sistem keamanan pengelola bandara di Penang dan Kuala Lumpur. Selama ini, pengelola kedua bandara ini tidak fair. Dia mencontohkan saat penumpang dari Indonesia menuju dua bandara ini pengawasan sangat ketat.

"Penumpang yang membawa dua bungkus rokok saja harus menanggung denda. Namun jika penumpang dari Malaysia menuju Indonesia yang membawa barang yang sama, tidak mendapat masalah sedikitpun," katanya.

Menurut dia, sikap resmi Angkasa Pura II merupakan bagian dari upaya untuk mencegah masuknya barang terlarang dari luar negeri. Negara manapun, tuturnya, tidak berhak menganggap RI sebagai tempat masuknya barang terlarang.

Dia mengatakan nota protes yang ditulis dalam Bahasa Inggris ini untuk merespon peristiwa yang belakangan terjadi. Sejak Januari hingga Oktober ini, terdapat 12 kasus peredaran narkoba di Bandara Polonia yang terungkap petugas. Dari jumlah ini enam kasus di antaranya merupakan kasus peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (7/10) ketika seorang berinisial TS membawa sabu-sabu seberat 4,04 kilogram senilai Rp 8 miliar. Sabu tersebut dibawa TS setelah menumpang Air Asia QZ 8075 dari Kuala Lumpur. Kepolisian Kota Besar Medan sedang menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Sumber:http://regional.kompas.com/

Read More

Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates