Pages

June 22, 2009

DPRDSU Desak Aparat Hukum “Sikat” Mafia Bisnis Pupuk Palsu di Sumut

Kalangan DPRD Sumut mendesak aparat penegak hukum “menyikat habis” mafia bisnis pupuk palsu, termasuk importir pupuk yang diyakini terlibat dalam bisnis tersebut dengan modus beragam, karena peredaran pupuk palsu di Sumut sudah lama berlangsung, tapi belum terlihat ada tindakan tegas dari aparat terkait.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Sumut Analisman Zaluchu, SSos MSP kepada wartawan, Jumat (19/6) di DPRD Sumut, terkait dengan banyaknya impotir pupuk terlibat bisnis pupuk palsu.
Dikatakan Analisman, belum terlihat keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia bisnis pupuk palsu di Sumut, karena tim yang dibentuk untuk pengawasan terhadap peredaran pupuk bukan untuk pupuk palsu, tapi pupuk bersubsidi.
Harusnya, kata Sekretaris F-PDIP ini, departemen pertanian maupun dinas pertanian baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan peredaran pupuk-pupuk palsu yang selama ini bebas beroperasi di tengah masyarakat.
Apalagi, kata Analisman, masyarakat Sumatera Utara mayoritas hidup dari sektor pertanian, sudah seharusnya pemerintah serius menyikapinya dan harus ada satu lembaga pengawasan terhadap peredaran pupuk palsu, karena persoalan ini menyangkut biaya produksi semakin tinggi dan efek terhadap tanaman cukup besar merugikan petani.
“Saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas memutus mata rantai bisnis mafia yang menghancurkan sendi-sendi perekonomian pertanian. Jangan mau kompromi dengan mafia bisnis pupuk palsu berdampak merusak tanaman, sekaligus mengakibatkan biaya tinggi bagi petani,” katanya.
Anggota dewan Dapem Nias dan Nisel juga menegaskan, Gubsu harus memberi perhatian dan proteksi secara serius kepada petani baik dari segi budidaya, pemeliharaan dan permasaran. Kalau peredaran pupuk palsu tidak segera dituntaskan, sampai kapanpun harkat martabat petani tidak terangkat dan tetap menjadi objek mafia yang menghisap daerah petani.
Padahal, tambahnya, terangkatnya harkat petani dapat menunjang keberhasilan visi/misi Gubsu antara lain rakyat tidak lapar. Kalau perlu pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan peralatan untuk bisa menganalisis setiap produk pupuk asli maupun pestisida yang masih beredar.
Untuk itu, ungkapnya, pemerintah jangan membiarkan mafia bisnis pupuk berhadapan langsung dengan petani, tapi harus ada proteksi dari pemerintah, karena umumnya petani sangat awam terhadap pupuk asli atau palsu dan hanya mengenal merek.

Sumber : http://hariansib.com

Share This!


Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates