Pengawasan bongkar muat barang impor di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, diduga tak maksimal.
"Kita menduga barang impor asal Malaysia, dibongkar muat dari kapal ke truk pengangkutan, tidak diawasi secara maksimal oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung," kata anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Tedy Erwin, kepada Waspada, tadi malam.
Seperti kejadian pekan lalu, kata Tedy, dua unit kapal yang baru tiba dari Malaysia mengangkut berbagai jenis barang seperti mainan anak dan spare parts atau mesin industri. "Barang-barang itu langsung dibongkar dari kapal dan dimuat di truk yang telah antri di gudang pelabuhan. Aktifitas itu terkesan tidak diawasi langsung oleh petugas bea cukai," kata Tedy.
Lebih lanjut dikatakan Tedy, produk mainan dan spare parts, bukanlah produk yang dibenarkan untuk diimpor melalui Pelabuhan Teluk Nibung. Alasannya, berdasarkan penerapan Permendag No.56 /M-DAG/PER/12/2008 tentang perubahan atas Permendag No.44/M-DAG/PER/10/2008 perihal ketentuan impor produk tertentu, lima komoditas tertentu yakni, makanan dan minuman, pakaian jadi, alas kaki, elektronika dan mainan anak-anak, tidak dibenarkan lagi diimpor melalui Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
"Jadi apa dasarnya kok produk mainan anak dan spare parts impor bisa masuk melalui Pelabuhan Teluk Nibung," tukas Tedy.
Tedy menilai, dengan lemahnya pengawasan petugas Bea Cukai terhadap arus masuknya produk impor melalui Pelabuhan Teluk Nibung, dikhawatirkan penyelundupan di Kota Tanjungbalai bakal marak kembali.
"Buktinya, mainan anak dan spare parts sudah masuk kemari, jadi tidak tertutup kemungkinan produk-produk lainnya yang dilarang diimpor bakal gampang masuk ke Tanjungbalai melalui Pelabuhan Teluk Nibung," kata Tedy. Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung Tuahman Saragih, belum dapat dikonfirmasi.
Sumber:http://www.waspada.co.id/
No comments:
Post a Comment