Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut bersedia memfasilitasi pekerja yang mengalami masalah seputar pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Sekretaris Umum Apindo Sumut, Laksamana Adiyaksa, hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya perselisihan antara kedua belah pihak serta mencari solusi terbaik sebagai pemecahan.
Kita akan bantu pekerja dan pengusaha untuk memediasi penyelesaian saat proses PHK berlangsung, ungkapnya di Medan, Jumat (21/8), mengomentari sikap pengusaha dan asosiasi terkait kasus PHK yang terjadi di beberapa perusahaan di Sumut baru-baru ini, hingga terjadi aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes pekerja kepada perusahaan.
Ia menyatakan, jika keputusan PHK oleh pihak perusahaan tak bisa dihindari, maka langkah awal adalah menyelesaikannya secara bipartit yakni antara perusahaan dan pekerja atau serikat pekerja. Bila titik temu tak kunjung datang, maka tripartitmerupakan langkah selanjutnya.
Pengusaha, kata Laks, tetap berupaya memperjuangkan hak pekerja khususnya hak normatif yang tercantum dalam perjanjian ikatan kerja atau perjanjian kerja bersama, bila PHK terjadi.
Sepanjang perusahaan membayar hak normatif pekerja, sesuai perjanjian kerja, maka tak ada yang perlu dipersoalkan. Lain halnya, jika itu tak dipenuhi,papar Laksamana.
Di tempat berbeda, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut Mukhyir Hasibuan berpendapat, sebagian besar penyelesaian proses PHK berjalan cukup lancar tanpa harus ada aksi gribut-ribut.
Apalagi, jika pihak pengusaha memenuhi ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan. Umumnya proses penyelesaian berjalan bagus. Sepanjang ketentuan serta pengusaha memenuhi kewajibannya, ujarnya.
Kendati demikian, Mukhyir menilai, ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan khususnya menindak tegas perusahaan yang terkesan sengaja mengabaikan hak pekerja yang di-PHK. Ia memahami, dibutuhkan waktu panjang untuk menyelesaikan perselisihan jika tidak terjadi titik temu selama proses PHK berlangsung.
"Namun yang terpenting, kaum buruh atau pekerja jangan sampai bertindak anarkis menunggu adanya jalan tengah antara kedua belah pihak," tegasnya.
Sumber:http://harian-global.com
No comments:
Post a Comment