Kawasan Bandara Polonia, Medan seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau setelah nanti tidak lagi digunakan untuk kegiatan penerbangan menyusul selesainya pembangunan bandara pengganti di Kualanamu, Deli Serdang.
Sosiolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Suzana Ediyono, mengatakan di Medan, tadi malam, Pemkot Medan harus berfikir arif dengan tidak menswastanisasi Bandara Polonia setelah tidak lagi digunakan.
Dia prihatin dengan kondisi sekarang, di mana ruang publik di Medan semakin sempit. Jika kawasan Bandara Polonia nantinya disulap jadi lahan bisnis, maka makin hilanglah hak masyarakat untuk mendapatkan ruang publik yang bisa diakses oleh semua orang.
Ruang publik adalah hak masyarakat yang harus disediakan oleh pemerintah. Tapi di Medan hak masyarakat itu seperti kurang mendapat perhatian.
Dia mencontohkan tentang pembangunan pusat jajan Merdeka Walk di kawasan Lapangan Merdeka yang sejatinya merupakan simbol lahirnya Kota Medan.
Akibat pembangunan itu, masyarakat yang tadinya bisa bebas mengakses kawasan itu tidak bisa lagi merasa leluasa.
Ditegaskan dia, kawasan di Lapangan Merdeka sebelum diubah menjadi pusat jajan internasional, merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan tanpa membedakan status dan tingkatan ekonomi.
"Dari sini sebenarnya terbangun identitas bersama dan rasa memiliki Kota Medan dan ini sesungguhnya diperlukan pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan," katanya.
Master dari University of Kent, Canterbury, UK, Inggris ini menjelaskan, tindakan swastanisasi terhadap ruang publik akan membunuh rasa kebersamaan dan melahirkan kesenjangan.
Soalnya kata dia, tindakan swastanisasi, membuat masyarakat tidak lagi bisa leluasa mengakses ruang publik, tapi hanya warga mampu yang menikmatinya.
Untuk itu, Suzana kembali mengingatkan, agar Pemkot Medan lebih memperhatikan hak masyarakat akan ruang publik dengan menjadikan kawasan Bandara Polonia sebagai ruang terbuka hijau serta mengembalikan lagi fungsi lapangan merdeka.
Sumber : http://www.waspada.co.id
No comments:
Post a Comment