Pages

May 29, 2009

Gubsu Sakiti Hati Rakyat

Sikap Gubsu Syamsul Arifin SE soal pengutipan biaya administrasi PDAM Tirtanadi sebesar Rp 3.000 per bulan, dinilai menyakiti hati rakyat. Di tengah derasnya penolakan dan kritik tajam terhadap pelayanan Tirtanadi, Gubsu justeru merestui kebijakan kontroversi itu.

Restu Gubsu soal pengutipan tambahan rekening air Tirtanadi itu tertuang dalam surat persetujuan No 690/2131/2009 yang diterbitkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Bahkan permintaan anggota dewan untuk menunda pengutipan biaya administrasi Tirtanadi yang tengah dikeluhkan ratusan ribu konsumen itu, hanya ditanggapi dingin.

"Permintaan itu sah-sah saja, dikabulkan atau tidak sesuai dengan kemampuan. Nanti kita akan evaluasi," kata Gubsu, usai mengikuti Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban di DPRD Sumut, Kamis (28/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubsu seolah berpihak pada Tirtanadi. Dia beralasan, untuk pengadaan air bersih memang diperlukan investasi, minimal berupa tawas, listrik dan infrastruktur lainnya. "Jika dibandingkan dengan air kemasan, harga air PDAM jauh lebih murah. Untuk 600 mililiter air kemasan harganya Rp 2.000, uang sebesar itu merupakan harga untuk satu meter kubik air Tirtanadi," katanya.

Kebijakan Gubsu yang dinilai kurang memihak rakyat itu, mendapat tanggapan serius dari kalangan akademisi Universitas Sumatera Utara, A Taufan Damanik. Menurutnya, sikap Gubsu ini sama saja dengan menyakiti hati rakyat. "Ini sebuah penghianatan bagi rakyat. Dia telah menyakiti hati rakyat, " ujarnya.

Taufan menambahkan, seharusnya sebelum kebijakan itu diberlakukan terlebih dahulu dilakukan mekanisme dan prosedur yang tepat. Misalnya dengan persetujuan anggota dewan serta konsumen. "Namun hak-hak konsumen dalam hal ini sering diabaikan. Bahkan Gubsu di sini, tidak memposisikan dirinya sebagai bagian dari rakyat, melainkan pemilik usaha," tukasnya.

Menurut Taufan, membandingkan antara harga air kemasan dengan air mentah produksi Tirtanadi, tidak setara. "Ini tidak bisa dilakukan. PDAM Tirtanadi, tidak sama dengan perusahaan swasta yang tujuannya untuk mendapatkan profit, Tirtanadi memiliki fungsi sosial sebagai pelayanan publik. Jadi aneh sekali, jika hal tersebut dilakukan kepada masyarakat," terangnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sigit Pramono Asri senada. Gubernur tidak bisa membandingkan harga antara air kemasan dengan air mentah dari Tirtanadi. "Itu nggak bisa dibandingkan. Jelas lebih mahal air kemasan," katanya.

Sigit pun tetap saja tidak bisa membenarkan pengutipan biaya administrasi. Dia menduga jangan-jangan sebenarnya biaya administrasi sudah ada, namun dikutip lagi Rp 3.000 setiap pelanggan per bulannya. "Bagaimana pun, uang tersebut harus dikembalikan dan pengutipan ini harus betul-betul dipelajari. Jangan sampai Gubsu tersesat," katanya.

Sumber : http://www.harian-global.com

Share This!


No comments:

Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates