Pages

July 24, 2008

Penggantian Dirut Pelindo I Guna Meningkatkan Pendapatan

Pencopotan Direktur Utama (Dirut) Pelindo I Medan Prayitno dari jabatannya terhitung 8 Juli 2008 lalu menimbulkan berbagai rumor. Semua rumor tersebut ditepis oleh Asisten Corporate Secretary Humas Pelindo I Medan, Sri Suyono SH MHum. Menurut juru bicara Pelindo I Medan itu, Prayitno diganti oleh Menteri Negara (Menneg) BUMN Sofyan Djalil untuk meningkatkan pendapatan perusahaan.

Dalam sebuah pertemuan dengan wartawan di salah satu rumah makan di Medan, Sabtu (19/7/2008), Humas Pelindo I Medan Sri Suyono mengatakan, Prayitno diberhentikan dengan hormat sebagai Dirut BUMN sesuai SK Menteri Negara (Menneg) BUMN selakuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pelindo I Nomor Kep-134/MBU/2008 tanggal 8 Juli 2008.

"Pemberhentian dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan. Selama Prayitno menjabat sebagai orang pertama di Pelindo I Medan yang mengelola 26 pelabuhan di Sumut, NAD, Riau dan Kepulauan RIAU pendapatan perusahaan tidak meningkat atau tetap. Nah, untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, Menneg BUMN memberhentikannya dan menggantinya dengan Hari Sutanto yang saat ini masih menjabat sebagai direktur operasi (dirop)," kata Sri.

Sri menepis tudingan pemberhentian Prayitno terkait dengan pengadaan alat bongkar muat bernilai ratusan miliar rupiah di TPK Gabion Belawan tahun lalu dan kasus tarif handling CPO di Pelabuhan Belawan yang mendapat protes dari pengguna jasa. Namun dia membenarkan, belum lama ini Prayitno dan mantan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Pelindo I Ferdinand Purba diundang Kejatisu untuk klarifikasi berbagai kasus di Pelindo I Medan.

Menurut catatan MedanBisnis, dalam dua bulan terakhir Menneg BUMN telah mencopot dua petinggi Pelindo I secara mendadak. Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Pelindo I Ferdianan Purba dicopot oleh Menneg BUMN dari jabatannya terhitung 12 Juni 2008 sesuai SK No Kep - 115/MBU/2008.

Pencopotan Ferdinan dilakukan setelah Dewan Komisaris (Dekom) Pelindo I memberhentikannya sementara terhitung 16 Mei 2008 karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugas sehingga kerja sama operasi (KSO) pembangunan dan pengelolaan terminal CPO di Pelabuhan Belawan dengan PT Indoterminal Belawan Perkasa (IBP) berlarut-larut.

Sumber : Medan Bisnis, Senin 21 Juli 2008

Share This!


No comments:

Popular Posts

Total Pageviews

Powered By Blogger · Designed By Blogger Templates