Untuk mendukung pertanian organik, pemerintah akan membangun rumah kompos di tujuh daerah di Sumatera Utara (Sumut). Rumah kompos yang rencananya dibangun tahun ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.
Tujuh daerah yang mendapat bantuan bantuan pembangunan rumah kompos ini adalah Kabupaten Karo, Simalungun, Langkat, Kota Siantar, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Balai Benih Induk (BBI) Gedung Johor Medan.
Pembangunan rumah kompos ini merupakan program nasional untuk mendukung pengembangan pertanian organik, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar internasional tentang produk pertanian organik.
Yang dimaksud dengan rumah kompos adalah sebuah bangunan yang di dalamnya dilengkapi dengan mesin pengolah sampah menjadi kompos, termasuk mesin pencacah sampah. Mesin ini menggiling sampah basah, yang terdiri atasdaun-daun, atau limbah produk pertanian. Setelah digiling dan diberi campuran bahan tertentu, beberapa hari kemudian sudah menjadi kompos dan bisa dijual.
Pembangunan rumah kompos ini baru percontohan. Rencananya, setiap kelompok tani di desa di Sumut, yang merupakan sentra pertanian harus memiliki minimal satu rumah kompos. Keberadaan rumah kompos ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, karena selain memproduksi pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan pupuknya sendiri, petani juga tidak tergantung lagi dengan pupuk kimia yang harganya terus meningkat.
Selain itu, diharapkan, dengan menggunakan pupuk organik, produk pertanian yang dihasilkan bebas bahan kimia berbahaya. Dengan begitu, harga jualnya juga lebih tinggi dan pendapatan petani dapat meningkat. Rumah kompos di BBI Gdung Johor digunakan untuk percontohan, dan seluruhnya ditargetkan selesai pada tahun ini.
No comments:
Post a Comment