Untuk mempercepat pengembangan usaha budidaya rumput laut di Sumatera Utara (Sumut), Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut bersama pengusaha dan petani rumput laut membentuk kelompok kerja (pokja) rumput laut. Pokja ini diharapkan dapat mensinergikan pengembangan budidaya rumput laut di beberapa daerah di Sumut.
Menurut Ir. Robert Napitupulu (Kasubdin Bina Produksi Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut), sejak tahun 2005 usaha budidaya rumput laut sudah diperkenalkan kepada masyarakat Sumut. Selain untuk rehabilitasi terumbu karang di pantai, rumput laut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah pesisir. Karena usaha budidaya rumput laut dapat menjadi sumber pendapatan alternative bagi nelayan.
Di Sumut pengembangan usaha budidaya rumput laut itu antara lain melalui program Coral Reef Rehabilitation and Management Program (Coremap), BRR dan sejumlah LSM. Namun untuk mempercepat usaha pengembangan rumput laut, dianggap perlu adanya koordinasi yang baik antara instansi dan lembaga-lembaga in dan lahirnya Pokja rumput laut sebagai wadahnya.
Menurut Sekretaris Pokja yang juga pengusaha rumput laut, Dewi Sartika, pengembangan usaha budidaya rumput laut di Sumut mengalami perkembangan yang lumayan baik, walaupun di tahun 2005 Sumut masih mengimpor bibit rumput laut dari Sulawesi sebanyak 2,6 ton.
No comments:
Post a Comment