Melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), Sumut mulai mengembangkan tanaman kopi arabika. Saat ini para petani kopi sudah dapat menikmati hasil dengan harga yang sesuai dengan harga eksportir. Padahal sebelumnya, para petani kopi di Madin – Sumut menjual hasil produksi kopinya kepada para tengkulak dengan harga yang sangat rendah berkisar Rp. 5.000 hingga Rp. 7.000 per kg (setelah biju kopi diolah menjadi gabah).
Dengan adanya program dari BUMD, maka para petani sangat terbantu karena produksi kopi mereka dihargai Rp. 10.000 per kg. Pemkab Madina dalam hal ini BUMD membantu para petani dalam hal penampungan produksi kopi di samping memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang pengolahan kopi agar memperoleh hasil yang memuaskan.
Madina pernah meraih kejayaan sebagai daerah penghasil kopi terbaik pada Abad ke 18 ketika VOC masuk ke tanah Mandailing tepatnya di Pakantan salah satu kecamatan di Madina – Sumut terkenal sampai ke negeri Eropa dan sangat diminati.
Sehingga hal ini-lah yang menjadi dasar bagi Pemkab Madina untuk mengembangkan perkebunan kopi jenis arabika, apalagi kopi arabika memiliki pangsa pasar yang cukup tinggi. Sebelumnya para petani kopi di Madina mengeluhkan bahwa mereka hanya capek untuk menanam saja sementara hasil yang diperoleh tidak seimbang dengan upaya yang telah dikerjakan petani kopi.
Selain penyuluhan kepada petani kopi, upaya lain yang dilakukan adalah pemberian mesin penggiling kopi dari bahan kayu pada kelompok Tani Desa Pagur sebanyak delapan unit. Dengan adanya mesin penggiling ini, maka petani lebih mudah dan cepat dalam memperoleh gabah, hanya dalam waktu 30 menit sudah selesai
No comments:
Post a Comment