Kota Medan terancam menjadi “
Tender untuk pengakutan sampah dengan truk compactor belum dapat dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hal ini disebabkan anggaran untuk pengakutan sampah ini belum tertampung di dalam APBD.
Saat ini, Dinas Kebersihan Kota Medan setiap harinya harus bekerja keras mengangkut sampah dari berbagai lokasi di Kota Medan ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan seterusnya diangkut ke TPA. Setiap hari dikerahkan 27 unit truk jenis typer yang beroperasi mengangkut sampah dua hingga empat shift setiap hari. Sebagian truk beroperasi sampai malam. Juga dibantu sekitar 400 beca dan kereta sorong.
Karna tidak maksimalnya pengakutan sampah ini, maka di beberapa kawasan, sejumlah tong sampah yang telah disediakan sering tidak mampu menampung sehingga sampah tumpah dan berserakan ke badan jalan. Kondisi ini bisa terlihat di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru. Sedangkan TPS di Jalan Pelangi, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimoon, tidak mampu menampung sampah yang sudah emapt hari tidak diangkut.
No comments:
Post a Comment