Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mempersiapkan lahan seluas 2,300 hektare di daerah itu untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) menyusul diliriknya daerah tersebut sebagai pusat industri setelah adanya Bandara Kuala Namu pengganti Polonia Medan.
Menurut Kepala Bappeda Deli Serdang, Irman DJ Oemar, lokasi KEK yang disiapkan adalah di kawasan Paluh Merbau, dimana sebagian besar dari lahan tesebut adalah milik rakyat. Kawasan di Paluh Merbau sudah memenuhi persyaratan untuk KEK, dimana selain dekat dengan Bandara Kuala Namu juga tidak jauh dengan Pelabuhan Belawan. Diharapapkan izin KEK segera turun dari
Melihat peluang yang cukup besar, maka Pemkab Deli Serdang sangat bersemangat untuk mengadakan KEK itu, karna hal ini dapat menjadi pusat industri di Sumut atau tempat investasi baru menyusul semakin bagusnya infrastruktur seperti adanya bandaram jalan tol Medan-tebing Tinggi dan pembukaan kawasan Medan-Binjai-Deli Serdang.
Kalaupun akhirnya izin KEK dari pemerintah pusat tidak keluar juga, Deli Serdang berencana akan menjadikan kawasan itu sebagai kawasan wisata. Cukup banyak investor yang berminat untuk proyek tersebut.
Yang perlu diingat adalah, investasi baru akan ada kalau pemkab/pemko memberikan berbagai kemudahaan kepada investor khususnya menyangkut soal perizinan yang masih berbelit-belit dan mahal.
No comments:
Post a Comment