Dengan diberlakukannya secara progresif Pajak Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya sejak September 2007 dimana pajak ekspor yang dikenakan adalah maksimal 10% jika harga di atas US$ 850 per ton dan minimal 0 persen jika harga di bawah US$ 550 ton, maka volume ekspor crude palm oil (CPO) PTPN2, PTPN3, dan PTPN4 pada tahun 2007 turun rata-rata 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan nilau ekspornya menurun 20% menjadi US$ 166,6 juta dari tahun sebelumnya US$ 207,68 juta. Ketentuan Pajak Ekspor ini diterapkan berdasarkan harga CPO di pasar Internasional Rotterdam, Belanda.
Ketua Kantor Pemasaran Bersama (KPB) PTPN Medan Admi P Sembiring mengatakan, selain dikarenakan penurunan produksi kebun-kebun PTPN akibat perubahan cuaca yang signifikan, penurunan ekspor juga diakibatkan banyak pengusaha lokal yang membeli CPO PTPN pada tahun ini yang hampir mendominasi sepanjang tahun 2007.
Berdasarkan data KPB, ekspor CPO penurunan ekspor CPO PTPN3 merupakan yang terbesar, yakni mencapai 54% dari 167,26 juta kg menjadi 77,65 juta kg. Sementara realisasi ekspor CPO PTPN4 hanya sebesar 130,04 juta kg dari sebelumnya 255,09 juta kg. Dari ketiga PTPN tersebut, hanya PTPN2 yang volume ekspornya meningkat 16% dari 15,99 juta kg menjadi 18,49 juta kg.
Banyaknya industri hilir CPO yang berkembang selama tahun 2007 yang menyebabkan daya serap CPO untuk kebutuhan lokal juga meningkat. Pengusaha lokal yang biasanya membeli CPO milik PTPN adalah perusahaan perkebunan besar seperti Wilmar Group, Musimas dan Asian Agri.
Seperti yang diakui oleh Balaman Tarigan – Direktur Utama Produksi PTPN 4 – produksi kelapa sawit PTPN 4 memang menurun, baik untuk produk tandan buah segar (TBS), minyak sawit, dan inti sawit dikarenakan perubahan cuaca yang cukup signifikan. Penurunan produksi ini tidak hanya dialami oleh PTPN 4, tapi juga hampir seluruh perkebunan milik swasta, negara, maupun rakyat.
No comments:
Post a Comment